Kapolri: Pemberantasan Pungli di Polri Berlangsung Bertahap

Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan terus memberantas praktik pungutan liar atau pungli di institusinya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Okt 2016, 14:32 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 14:32 WIB
20161012-Kapolri Lantik 5 Kapolda Baru dan Kabaintelkam-Jakarta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10). Sejumlah pejabat utama di korps bhayangkara hadir dalam pelantikan kali ini. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan terus memberantas praktik pungutan liar atau pungli di institusinya.

Hanya, menurut dia, pemberantasan pungli di internal Polri akan dilakukan bertahap, sambil memberi peringatan dan pembenahan anggota agar tidak pungli.

"Di dalam ini kan ada macam-macam punglinya, bisa juga karena kekurangan biaya. Belanja barang Polri kan hanya 20-an persen. Polsek dan Polres memang kurang, sambil memperbaiki itu kita bikin shock terapy di anggota-anggota ini," kata Tito di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurut Tito, penindakan pungli secara represif dikhawatirkan berdampak runtuhnya moral para anggotanya. Untuk itu, penindakan terhadap anggota yang terbukti 'bermain' akan dilakukan bertahap.

"Shock terapy dulu secara bertahap, kalau kami langsung pidanakan semua (anggota) itu nanti demoralisasi karena memang anggaran kurang," ucap Tito.

Tito menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar mengambil tindakan sesuai prosedur terkait pungli ini.

Menurut dia, langkah ini sebagaimana yang diperintahkan Presiden Jokowi terkait pembersihan pelayanan masyarakat dari praktik pungli.

"Karena ini kan perintah Presiden untuk pembersihan pungli, perintah Presiden ini Polri yang memiliki kewenangan," kata Tito.

Sebelumnya, 235 kasus praktik pungutan liar diungkap Polri. Data ini berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di seluruh Polda sejak 17 Juli hingga 17 Oktober 2016.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penindakan terhadap anggota pungli telah dilakukan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pekan lalu.

"Sejak 17 Juli sampai 17 Oktober itu ada 235 kasus yang kita tangani terkait dengan pungli personel Polri," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya