Liputan6.com, Jakarta Dalam kondisi tak sadarkan diri, Wayan Mirna Salihin dibawa dengan mobil pribadi oleh suaminya, Arief Setiawan Soemarko, ke RS Abdi Waluyo dari Kafe Olivier. Hal ini disesalkan Jessica Kumala Wongso.
"Terus terang dari hati terdalam, saya tidak setuju dengan Arief dan Hanie (teman Mirna dan Jessica) yang langsung membawa Mirna ke rumah sakit," ucap Jessica dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Menurut Jessica, keputusan Arief membawa Mirna itu tanpa memberikan kesempatan kepada dokter yang ada di klinik, yakni dokter Andi untuk memberikan pertolongan.
Advertisement
"Padahal menurut dokter Andi, jantung Mirna bagus, suhu stabil," tutur Jessica.
Jessica kemudian menyesalkan Arief tidak membawa Mirna ke rumah sakit dengan ambulans. Padahal pertolongan terhadap Mirna bisa dilakukan di dalam ambulans.
"Arief membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo dengan mobil pribadi, bukan ambulans. Bila dilakukan pertolongan pertama di dalam ambulans, mungkin Mirna tidak meninggal," ucap Jessica.
Jessica Wongso menjadi terdakwa pembunuhan berencana dalam kasus kematian Mirna setelah minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Jaksa menuntut Jessica dengan 20 tahun penjara.