Sidang Duplik, Kubu Jessica Lampirkan Ribuan Email Dukungan

Otto mengklaim, pihaknya telah mengantongi puluhan ribu email sejak pertama sidang Jessica digelar hingga sekarang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Okt 2016, 14:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 14:06 WIB
20160815- Ekspresi Jessica Saat Mendengar keterangan Saksi Ahli Psikologi-Jakarta- Johan Tallo
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, telah menyiapkan berkas duplik untuk disidangkan. Otto bakal memberikan kejutan pada sidang ke-31 kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini.

"Kami akan melampirkan ribuan email yang kami terima dari seluruh rakyat Indonesia yang ada di sini dan luar negeri," ujar Otto Hasibuan, koordinator penasihat hukum sebelum persidangan, PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Otto mengklaim, pihaknya telah mengantongi puluhan ribu email sejak pertama sidang digelar hingga sekarang. Di awal persidangan, Otto mengaku email-email yang diterima, mayoritas menghujatnya dan Jessica.

"Tapi pas sidang ke-17 itu malah berbalik mendukung saya. Nah ini saya enggak tahu bagaimana maksudnya," tutur dia.

Puluhan ribu surat elektronik itu dipersiapkan untuk dijadikan lampiran pada berkas dupliknya. Hal itu untuk menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yakin, Jessica tidak membunuh Mirna.

"Jadi kalau pakai sistem juri, jurinya rakyat, saya yakin banyak rakyat Indonesia yang menyatakan Jessica tidak membunuh Mirna," ujar Otto.

Duplik Jessica

Selain tim penasihat hukum, Jessica telah menyiapkan berkas dupliknya sendiri. Namun Otto mengaku tak banyak tahu poin apa saja yang masuk dalam duplik yang dibuat Jessica.

"Jessica akan mengungkapkan hal-hal baru dan apa yang diminta hakim di sidang terakhir. (Hakim) Partahi bilang 'tolong Jessica, apa yang kamu ketahui sekecil apa pun beritahu kami'," ungkap Otto.

Terkait replik yang telah dibacakan di persidangan sebelumnya, dia menilai jaksa tidak paham dengan materi pleidoi kubu Jessica. Replik yang seharusnya menjawab pembelaan Jessica justru sama sekali tidak menyinggung masalah yuridis.

"Jadi sebenarnya dia (jaksa) sama sekali tidak paham. Begitulah pokoknya dia tidak membahas. Semakin dia menghindar, semakin bisa ketahuan (jaksa) tidak bisa membuktikan," tutur Otto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya