Liputan6.com, Hong Kong - Para juri dalam sidang kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong menonton video pengakuan terdakwa Rurik Jutting, warga Inggris. Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan emosi atau penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.
Segmen 3: Juri Hong Kong Tonton Pengakuan Pembunuh 2 WNI
Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.
diperbarui 27 Okt 2016, 17:07 WIBDiterbitkan 27 Okt 2016, 17:07 WIB
Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Jadi Presiden ke-47 AS, Donald Trump Janji Jadi Pembawa Perdamaian
Donald Trump Kritik Joe Biden di Pidato Perdana Presiden AS, Sebut Tak Mampu Atasi Krisis Sederhana
Momen Paling Menyedihkan bagi Jose Mourinho Selama Menjadi Pelatih
Usai Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Bakal Bertemu Titiek Soeharto dan DPR
Roket Starship Meledak Saat Uji Terbang, Ini Penyebabnya
Donald Trump Tak Singgung Soal Gaza di Pidato Perdana sebagai Presiden AS
Presiden AS Donald Trump Bakal Teken Perintah Eksekutif untuk Kembalikan Kebebasan Berekspresi Amerika, Stop Sensor Pemerintah
Donald Trump Janji Pulangkan Jutaan Imigran Ilegal dari AS
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan