Belasan Ribu PNS DKI Bolos Kerja Saat Demo 4 November

Verifikasi absensi PNS akan diumumkan Sabtu 5 November 2016.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Nov 2016, 19:17 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2016, 19:17 WIB
20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR
Sejumlah PNS tengah melakukan aktifitas kerja di ruangan, Jakarta, Senin (11/7). ‎Gubernur Basuki T Purnama mengancam akan memberikan sanksi pada PNS di lingkungan Pemprov DKI apabila tidak masuk usai libur lebaran. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan ribu PNS DKI Jakarta tidak masuk kerja saat demo 4 November berlangsung di Jakarta. Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Setyowidi Purnamasari.

Dia mengatakan, dari 72.000 PNS DKI, hanya 57.288 orang yang hadir. Total ada 15.341 PNS tidak hadir.

"1.121 PNS tidak hadir dengan keterangan, sementara itu sebanyak 14.193 PNS tidak memberikan keterangan sama sekali. Totalnya ada 15.341 PNS tak masuk hari ini," ujar Setyo di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Menurut Setyo, verifikasi absensi PNS tersebut akan diumumkan Sabtu 5 November 2016.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, PNS DKI yang membolos kerja pada demo 4 November ini akan dikenakan sanksi ringan hingga pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD).

"TKD otomatis akan terpotong karena mereka tak masuk kerja. Ini bentuk konsekuensi dari sebuah kegiatan kerja yang profesional," ujar Sumarsono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya