Segmen 2: Pabrik Mi Berformalin hingga Tumpukan Obat Kedaluwarsa

Ratusan kilogram mi kuning berformalin disita BBPOM Medan. Sementara itu, obat kedaluwarsa menumpuk di gudang farmasi Dinkes Majalengka.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2016, 12:53 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2016, 12:53 WIB
Pabrik Mi Berformalin
Ratusan kilogram mi kuning berformalin disita BBPOM Medan

Liputan6.com, Jakarta Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menggerebek pabrik pembuatan mi kuning yang mengandung formalin. Ratusan kilogram mi kuning, cairan formalin, dan satu karung boraks disita petugas.

Sementara itu, obat kedaluwarsa senilai Rp 3 miliar menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan Majalengka, Jawa Barat. Obat-obatan kedaluwarsa ini telah ditimbun sejak tahun 2008.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya