Liputan6.com, Jakarta Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menggerebek pabrik pembuatan mi kuning yang mengandung formalin. Ratusan kilogram mi kuning, cairan formalin, dan satu karung boraks disita petugas.
Sementara itu, obat kedaluwarsa senilai Rp 3 miliar menumpuk di gudang farmasi Dinas Kesehatan Majalengka, Jawa Barat. Obat-obatan kedaluwarsa ini telah ditimbun sejak tahun 2008.
Advertisement