Liputan6.com, Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hari ini bebas bersyarat dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Antasari disambut bahagia keluarganya, mulai dari istri, anak, hingga cucunya.
"Dulu masuk (penjara), saya enggak punya menantu. Sekarang saya dapat dua menantu sama tiga cucu," ujar Antasari, yang disambut teriakan "merdeka" dari para kerabatnya di Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016).
Advertisement
Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan di Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Ketua KPK 2007-2009 yang menggantikan Taufiequrachman Ruki itu sebelumnya berseloroh ingin menekuni profesi seperti dosen atau wartawan setelah beristirahat tiga bulan usai bebas nanti.
"Setelah tiga bulan baru saya tentukan, apa mau jadi wartawan apa mau jadi dosen," gurau Antasari di Serang, Banten, Rabu, 9 November 2016.