Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah 30 disabilitas netra yang telah selesai masa rehabilitasi.
"Tadi saya telepon langsung Pak Gubernur bahas masalah ini. Pak Gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna," kata Juliari dikutip Antara, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menegaskan, balai Wyata Guna Bandung tidak mengusir 30 disabilitas penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasi terhadap mereka telah berakhir.
Advertisement
"Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan," jelas Edi Suharto.
Edi Suharto menjelaskan, saat ini balai dalam proses revitalisasi fungsional yang merupakan program nasional untuk mengoptimalkan peran balai-balai rehabilitasi sosial milik pemerintah. Tujuannya, disabilitas diharapkan dapat diberdayakan dan berkiprah setelah mendapat pelayanan Rehabilitasi Sosial Lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.
"Kita ada program transofrmasi, perubahan status panti menjadi balai. Kita ingin balai rehabilitasi sosial ini berkontribusi secara progresif,” ujar Edi.
Sudah Dibahas di 2019
Direktorat Rehabilitasi Sosial mempertanyakan kenapa ke 30 penerima manfaat tidak mau menerima pemindahan ke panti milik pemerintah propinsi.
Sementara itu Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono menjelaskan polemik yang terjadi di Wyata Guna, sebetulnya sudah diproses secara bijaksana sejak 2019. Pengelola balai bahkan telah memberikan toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli. Dimana mereka seharusnya meninggalkan balai sejak Juni 2019.
"Kami sudah secara persuasif meminta penerima manfaat untuk berinisiatif mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas Sensorik Netra lainnya yang antre untuk masuk balai dan mendapatkan pelayanan," jelas Sudarsono.
Advertisement