Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) telah menggelar rapat Nasional Minggu 13 November 2016 kemarin. Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati 7 keputusan.
Anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI, MS Kaban mengatakan, dalam keputusan tersebut, yang pertama pihaknya maupun HMI bertekad dan berkomitmen menegakkan nilai-nilai yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (MKRI).
"Keputusan kedua, KAHMI dan HMI terus mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menistakan Alquran dilakukan secara cepat, objektif, dan diputuskan demi menjunjung rasa keadilan," ucap MS Kaban di kantornya, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Advertisement
Yang ketiga, lanjut dia, KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut.
"Dalam kaitan itu, Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam," kata MS Kaban.
"Selain itu, yang keempat memperluas pembentukan Kesatuan Aksi KB HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama-sama dengan elemen umat dan bangsa yang lain," lanjut dia.
Kelima, masih kata MS Kaban, mendesak kepada Polda Metro Jaya segera membebaskan kader HMI yang ditahan.
"Kemudian, mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas atau memproses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016 untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban," tandas dia.
Yang terakhir, dengan terbentuknya Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Indonesia, maka tidak ada pihak yang membonceng dengan mengatasnamakan lembaganya.
"Tidak ada pihak manapun baik perorangan atau kelompok yang mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI dalam menyikapi agenda terkait Aksi Bela Islam," pungkas mantan Menteri Kehutanan era SBY itu.