Ganjar Pranowo: Presiden Taati Komitmen Tak Intervensi Kasus Ahok

Ganjar yakin keputusan penetapan Ahok sebagai tersangka sudah melalui pertimbangan yang matang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Nov 2016, 22:01 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 22:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. Sebelumnya, banyak yang khawatir dengan pemeriksaan ini karena dianggap rawan intervensi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, dengan status tersangka yang disematkan pada Ahok sudah cukup menunjukkan tidak ada intervensi dari Presiden.

"Saya kira Presiden menunjukkan komitmen penuh ya, bahwa hari ini tidak mengintervensi, dan hari ini Kabareskrim menetapkan status itu, selesai kan," ujar Ganjar usai bertemu Jokowi sebagai pengurus Ikatan/Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Politisi PDIP itu menilai, semua kasus akan lebih baik jika dijalankan sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, juga terlihat bagaimana hukum akan baik bila dijalankan dengan benar.

"Apa yang sulit, kalau kita semua ngikutin konstitusi enak kok, ikuti aja," ujar Ganjar.

Karena itu, dia yakin keputusan penetapan Ahok sebagai tersangka ini sudah melalui pertimbangan yang matang. "Buat saya keputusan ini sudah mendapatkan pertimbangan yang baik dan ini paling baik," pungkas Ganjar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya