Di Balik Penegasan Jokowi Tak Intervensi Kasus Ahok

Jokowi ingin masyarakat lebih sabar menunggu proses hukum dalam kasus Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Nov 2016, 16:26 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2016, 16:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan posisinya dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok. Jokowi memastikan tidak akan melakukan intervensi.

"Begitu saya intervensi setiap hal apapun pasti larinya ke saya untuk ikut-ikutan. Iya pasti. Sehingga saya betul-betul menjaga itu," ujar Jokowi saat membuka Munas Alim Ulama dan Rakernas I PPP di Asrama Haji, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

Imbas dari kasus itu memang cukup besar. Ribuan warga dari berbagai ormas Islam turun ke jalan dalam aksi 4 November. Hanya saja, Jokowi ingin tak ada lagi demo lanjutan karena proses hukum sudah berjalan.

"Mengenai demo yang tanggal 4 kemarin, saya sangat mengerti sekali niatnya baik, niatnya sangat baik. Tetapi pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengingatkan kita, proses mengenai Jakarta ini sudah masuk wilayah hukum. Sudah diproses sebelum demo itu terjadi," jelas Jokowi.

Beberapa saksi, termasuk saksi ahli memang sudah diperiksa kepolisian. Jokowi ingin biarkan proses itu berjalan dan masyarakat harus lebih sabar menunggu hasilnya.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan intervensi apapun terhadap proses hukum itu. Dan proses hukum ini masih berjalan, jadi sabar," Jokowi menegaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya