Golkar Kembali Jadikan Setya Novanto Ketua DPR, Ini Kata Jokowi

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR kepada Setya Novanto.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Nov 2016, 10:11 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 10:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar mendorong Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo menyerahkan persoalan tersebut ke internal Partai Golkar.

"Itu urusannya Partai Golkar dan internal DPR," ujar Jokowi usai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Menurut Jokowi, pemilihan Ketua DPR mempunyai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Untuk itu, ia menyerahkan prosesnya pada mekanisme yang berlaku di DPR.

"Dasar hukum penetapan ketua DPR oleh rapat paripurna DPR. Itu wilayahnya DPR," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terkait apakah keputusan pergantian Ketua DPR RI ini juga dibahas saat pertemuan antara Jokowi dan Novanto? "Jawabannya, itu urusan internal Partai Golkar. Urusan internal DPR," tegas Jokowi.

Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi Ketua DPR kepada Setya Novanto. Keputusan tersebut telah diputuskan pada rapat pleno DPP Partai Golkar.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK itu juga dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang tidak pernah menjatuhkan hukuman untuk Novanto dan justru mengabulkan untuk memulihkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Sudah bulat. Tinggal tunggu waktu melihat perkembangan politik ke depan," ungkap Nurdin di Jakarta, Senin, 21 November 2016

Namun, ia mengatakan, belum ada pembicaraan terkait posisi Ade Komarudin jika kursi Ketua DPR dikembalikan kepada Novanto.

"(Pembicaraan) belum sampai ke sana. Dia (Ade Komarudin) taat asas, dia senior bukan karbitan taat asas," kata Nurdin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya