Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran 43 jenis obat tradisional berbahaya di Indonesia. Dari puluhan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) itu, kebanyakan didominasi oleh obat stamina pria.
"Obat stamina pria mendominasi temuan itu," tutur Deputi 2 BPOM Ondri Dwi Sampurno saat konferensi pers di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Ondri mengatakan, obat tradisional atau jamu untuk penambah stamina pria itu banyak ditemukan dalam kondisi terkomposisi dengan bahan kimia obat jenis sildenafil. Padahal, sildenafil merupakan obat keras yang jika penggunaannya salah, akan berdampak kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, hingga kematian.
Advertisement
"BPOM sendiri sudah mengeluarkan peringatan atau public warning agar masyarakat waspada dengan penggunaan produk mengandung bahan tersebut," jelas dia.
Selain obat stamina pria, sejumlah obat lain merupakan ramuan anti diabetes, pelangsing, dan anti radang. "Kandungannya aprodisiak yang stamina itu, analgesik biasanya penurun demam, anti radang itu deksametason, pelangsing dengan sibutramin, dan anti diabetes menggunakan glibenklamid," beber dia.
"Kami analisis, 83,7 persen ternyata buatan lokal. Sementara 16,3 persen dari impor," lanjut Ondri.
Adapun merek obat-obatan tradisional yang kini sudah ditarik dari peredaran oleh BPOM di antaranya adalah Lanza, Reksi Cap, Enjoy, Everon untuk stamina pria. Kemudian Laba-laba untuk asam urat, Linusend untuk pegal-pegal, dan Slim Plus sebagai ramuan pelangsing.
"Untuk obat tradisional sebagian besar yang main UMKM. Maka kita harus bina sehingga menghasilkan obat yang bermanfaat," pungkas Ondri.