Liputan6.com, Jakarta Eks Ketua DPD Irman Gusman mengaku tak tahu ada uang di dalam bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Hal itu dikatakan Irman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait rekomendasi kuota distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Sutanto dan Memi memberi bingkisian berisi uang Rp 100 juta kepada Irman di kediamannya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 September 2016 malam lalu. Irman mengatakan, Memi saat itu bilang bingkisan itu oleh-oleh, sehingga dia tak mengira jika ternyata isinya adalah uang.
"Bu Memi bilang 'ini ada oleh-oleh'. Bentuknya bungkusan. Langsung saya minta istri menyimpan di kamar," ujar Irman saat bersaksi dengan terdakwa Xaveriandy dan Memi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
Dia mengaku tak mengecek kembali isi bingkisan tersebut. Ia baru mengetahui isinya uang setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi datang dan memintanya. Setelah dibuka, bingkisan itu berisi uang Rp 100 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Irman mengatakan, saat pertama kali diberikan oleh Memi, ia tak terpikir untuk membuka langsung bingkisan itu. Sebab, dia tak mengira jika bingkisan itu berisi uang mengingat Memi merupakan karib lamanya.
"Saya tidak terpikir Yang Mulia (untuk buka). Karena dia (Memi) teman baik saya, saya kira itu suvenir khas dari Sumatera Barat," ucap Irman.
Menurut dia, Xaveriandy dan Memi datang sudah larut malam. Dalam pertemuan itu, mereka mengobrol soal kelangkaan gula di Sumbar karena harga melonjak tinggi.
Hingga akhirnya mereka pamit dan memberi oleh-oleh bingkisan tersebut. "Karena sudah larut mereka mau pamit, mereka menyampaikan ini ada oleh-oleh dalam bentuk bungkusan. Karena sudah malam saya tidak perhatikan detail. Saya kan berbaik sangka saja, suvenir atau apa dari Sumbar," ucap Irman.