Liputan6.com, Jakarta - Eks Ketua DPD Irman Gusman dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah rekomendasi penambahan distribusi gula impor untuk wilayah Sumatera Barat tahun 2016. Dia bersaksi untuk terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istrinya Memi.
Dalam kesaksiannya, Irman menjelaskan soal adanya pesan singkat dari Memi. Isinya dia ingin bertemu dengan Irman dan menyampaikan soal kelangkaan gula di wilayah Sumbar.
"Bu Meme (Memi) pesan singkat mau ketemu dan menyampaikan adanya persoalan kelangkaan gula di Sumbar pada masa Lebaran, karena harga melonjak tinggi sekali," ucap Irman dalam kesaksiannya pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Advertisement
Kata dia, Memi mengontak dirinya karena tahu Irman merupakan wakil rakyat dengan daerah pemilihan (dapil) asal Sumbar. Karenanya, dia menyampaikan aspirasinya kepada Irman soal kelangkaan gula karena harga tinggi di Sumbar tersebut.
"Dia merasa saya wakil daerah Sumbar. Beliau menyampaikan aspirasi bagaimana mengatasi kelangkaan gula," ucap Irman.
Dia mengatakan, Memi lewat CV Semesta Berjaya berpengalaman sebagai distributor gula. Dia pun mengontak Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Mengingat, Memi rupanya sudah mengajukan CV Semesta Berjaya sebagai penyalur gula, namun belum disetujui oleh Bulog.
"Dia pengalaman menjadi distributor, dia minta supaya ditekan. Bulog sebagai lembaga stabilisasi gula, Beliau sudah mengajukan sejumlah gula melalui distribusi ke Sumbar, tapi belum terlaksana," ujar Irman.
Dia menegaskan, dirinya kemudian setuju dan kemudian mengontak Bulog, karena dia ingin harga gula di Sumbar dapat kembali stabil.
"Lalu saya bilang oke, nanti saya hubungi (Bulog). Itu (saya lakukan) supaya di Sumbar (harga gula) bisa kembali stabil. Jadi saya perlu intervensi Bulog supaya harga tidak sampai Rp 16 ribu. Maksudnya Bulog yang melakukan intervensi," ucap Irman.