KPK Masih Dalami 34 Proyek Listrik Mangkrak

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap segera ada kabar lanjutan dari penanganan dugaan korupsi dalam proyek ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Nov 2016, 15:01 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 15:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggenjot pembangunan pembangkit listrik sebagai upaya memenuhi program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW), yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkap sejumlah proyek listrik dalam periode 2006-2010, tidak terselesaikan.

Menurut dia, kejanggalan tersebut juga berdasarkan laporan BPKP. Pasalnya, sudah ada pembayaran Rp 4,94 triliun dan proyek itu belum selesai.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku jajarannya masih terus mendalami kasus itu. KPK pun, lanjut dia, sudah bekerja sama dengan BPKP.

"Itu sedang kita selidiki dan dalami, kita bekerja sama dengan BPKP," ucap Agus di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Saat ditanya soal 7 tumpang tindih aturan dari proyek listrik ini, dia enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, "ya enggak usah disebutin di sini dong. Enggak boleh itu."

Dia berharap segera ada kabar lanjutan dari penanganan dugaan korupsi dalam proyek ini.

"Kita masih bekerja sama dengan BPKP, kan masukannya belum lama baru kemarin. Mudah-mudahan ada kabar dalam waktu dekat," pungkas Agus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengancam akan melaporkan pelaksana proyek-proyek yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama proyek pembangkit listrik yang tidak bisa diteruskan.

"Kalau memang ini tidak bisa diteruskan, ya sudah, berarti saya akan bawa ke KPK," cetus Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan pembangunan proyek listrik 35.000 MW di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 1 November 2016.

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan karena menyangkut uang dan anggaran yang sangat besar. Namun, Jokowi belum juga mendapatkan kepastian mengenai proyek tersebut. Jokowi telah meminta laporan dari BPKP mengenai 34 proyek pembangkit listrik mangkrak 7-8 tahun.

Dia sekaligus meminta kepada BPKP untuk memastikan status 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Menurut Jokowi, proyek yang sudah menelan biaya triliunan rupiah ini harus dipastikan statusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya