Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes DNA Ario Kiswinar akhirnya dikeluarkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri. Hasilnya, positif Kiswinar merupakan anak biologis Sis Maryono Teguh atau Mario Teguh dan Aryani Soenarto.
Akankah sang motivator kondang bakal ditetapkan sebagai tersangka?
"Masih jauh-lah (penetapan tersangka). Kita, kan, masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang, kok," ujar Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Advertisement
Budi menjelaskan, hasil tes DNA merupakan salah satu bukti petunjuk dalam proses penyelidikan perkara yang menyeret Mario Teguh ini. Penyidik Subdit Resmob masih akan melengkapi alat bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi.
"Hasil tes DNA ini bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak. Masih ada saksi lain. DNA ini, kan, hanya untuk menguji bahwa benar enggak, sih, si Ario Kiswinar ini putra kandung. Kan, itu saja," ujar dia.
Dalam waktu dekat, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk pelapor dan terlapor. "Nanti saksi-saksi dari kedua pihak akan kita panggil," Budi memungkasi.
Mario telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor pada Kamis, 3 November 2016. Dalam kesempatan itu, Mario mengaku bahwa Kiswinar adalah anaknya. Kendati, dirinya tetap ingin ada tes DNA untuk menguji kebenaran itu.
Kasus yang menyeret Mario Teguh ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto. Mario dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat berbicara di salah satu televisi nasional.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancaranya di televisi, Mario mengatakan bahwa Kiswinar merupakan hasil hubungan gelap Aryani dengan Mr X.