Pesan Jokowi untuk Korpri: Tinggalkan Mental Priayi

Presiden Jokowi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin dalam melayani masyarakat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 29 Nov 2016, 10:56 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2016, 10:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin dalam melayani masyarakat. Dalam era kompetisi seperti sekarang, ASN harus meninggalkan pola pikir lama yang hanya menghambat kinerja.

Jokowi menjelaskan, saat ini pemerintah tengah gencar memberantas korupsi dan pungli. Hal ini akan berhasil bila didukung oleh ASN yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga bisa memenangkan kompetisi global.

"Ketika kita bicara tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik prima maka sesungguhnya Korpri berada di garis depan perjuangan agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era global," kata Jokowi saat peringatan HUT ke-45 Korpri di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Untuk mencapai tujuan itu, Jokowi menegaskan, semua ASN harus meningkatkan kedisplinan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kerja. Segala pola pikir lama yang dapat menghambat kerja harus segera dihilangkan.

"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priayi, mental penguasa, mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberi pelayanan terbaik kepada rakyat, kepada masyarakat," tegas Jokowi.

Setiap ASN juga harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Dengan begitu, akan terwujud pelayanan yang murah, cepat, dan semakin baik.

"Setiap anggota Korpri harus jadi aset bangsa yang menjadi bagian solusi bangsa dan bukanlah bagian dari masalah bangsa. Hilangkan berbagai kendala yang mengurangi produktivitas dan menghambat percepatan laju pembangunan nasional," Jokowi memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya