Liputan6.com, Yogyakarta - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa menunggu 6 bulan tanpa kejelasan untuk pengangkatan CASN dan PPPK. Guru Besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Wahyudi Kumorotomo menjelaskan para calon CPNS dan PPPK yang sudah mengajukan pengunduran diri di tempat kerja sebelumnya harus berjuang lebih dari 6 bulan tanpa kepastian.
Diketahui pada Senin (10/3/2025) aksi demo yang dihadiri oleh ribuan pihak terdampak ini dilakukan di 3 lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Istana Negara yang menuntut agar Menteri PAN-RB untuk mencabut surat edaran (SE) tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK tahun anggaran 2024. Wahyudi menilai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang diumumkan oleh Menpan-RB lebih kompleks dari yang diduga oleh banyak orang dan diduga mengandung unsur politis maupun administratif.
“Secara formal, alasan penundaan yang dinyatakan oleh Kemenpan-RB dan BKN setelah rapat dg Komisi-II DPR adalah untuk merapikan sistem pencatatan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi para ASN dan PPPK. Namun dibalik itu Kemenpan-RB tampaknya ingin mengembalikan sistem seleksi PPPK yang selama ini terlalu kental dengan nepotisme dan menjadi instrumen janji-janji para politisi,” katanya di Kampus UGM, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan salah satu syarat bagi calon PPPK dan CASN agar dapat pengangkatan CASN dan PPPK oleh pemerintah harus melampirkan mengajukan surat pengunduran diri jika para calon sudah bekerja. Hal ini tentu berdampak, karena mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri, tidak lagi mendapat gaji, sementara saat ini pengangkatan mereka menjadi CASN dan PPPK ternyata ditunda.
Menurutnya ketidakpastian mengenai status CASN maupun PPPK ini akan berdampak buruk pada kualitas layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta layanan lainnya yang selama ini dibantu oleh para calon pegawai tersebut. “Semangat kerja pasti akan turun, keluarga calon PPPK yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan di yayasan atau swasta juga akan terlantar kesejahteraannya,” ucapnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengharapkan Kemenpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Komisi-II DPR harus menjalin komunikasi yang lebih baik dengan publik, agar ketidakpastian pengangkatan CASN dan PPPK ini tidak berlarut-larut. Seleksi CASN dan pengangkatannya harus lebih pasti, serta seleksi PPPK yang masih penuh nepotisme juga harus diperbaiki. “Kasihan kalau para pegawai PPPK yang memang benar-benar ikhlas bekerja untuk memperoleh status PNS penuh hanya menjadi korban janji politik para pejabat,” ungkapnya.