Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Tunjangan Hari Raya atau THR 2025 sudah di depan mata.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan, akan dimulai pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh 9,4 juta penerima yang terdiri dari seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
Advertisement
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa 11 Maret 2035 lalu, Prabowo menjelaskan, besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
"Sementara untuk ASN daerah, komponen pemberiannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing," ucap Prabowo.
PT Taspen (Persero) juga memastikan pencairan THR Lebaran 2025 bagi para pensiunan akan dimulai pada tanggal yang sama.
Sekitar 3 juta lebih peserta pensiun akan menerima THR untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai pemberian THR kepada penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025.
"PT Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan bagi peserta," ujar Corporate Secretary Taspen Henra.
Diharapkan, pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Besaran THR Lebaran 2025 didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.
Komponen THR meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Penyaluran dilakukan melalui KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.
Besaran dan Komponen THR 2025
THR tahun 2025 akan dibayarkan berdasarkan komponen yang diterima peserta pada bulan Februari 2025. Komponen THR meliputi:
- Pensiun pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tambahan penghasilan.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa penyaluran THR ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para pensiunan dalam pembangunan nasional.
"Pembayaran THR ini bebas dari potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah," ucap Henra.
Proses Penyaluran dan Ketentuan Khusus
Pencairan THR akan dimulai pada hari ini, Senin (17/3/2025). Peserta yang baru pensiun pada Februari 2025 atau sebelumnya, dan pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 28 Februari 2025, juga akan menerima THR pada tanggal tersebut.
Namun, terdapat ketentuan khusus bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang juga merupakan penerima pensiun dari pejabat negara.
Jadwal pencairan THR pensiunan PNS tahun 2025 diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan THR PNS akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idulfitri. Namun, tanggal tersebut masih perkiraan dan pengumuman resmi akan segera menyusul.
Advertisement
Anggaran dan Dampak Ekonomi
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025, yakni mencapai Rp50 triliun.
Kenaikan gaji pensiun yang terjadi pada tahun sebelumnya juga mempengaruhi besaran THR yang akan diterima para pensiunan.
Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
THR pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen utama, seperti gaji pokok dan tunjangan lainnya sesuai kebijakan pemerintah.
THR kemungkinan besar akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah konsisten memberikan THR kepada pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran, PT Taspen menerapkan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi).
Pastikan data rekening Anda masih aktif dan benar, karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan.
