Liputan6.com, Depok - Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus Iswanto (34) alias Ismed, pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun Minions di rumahnya, Kampung Sawah, Depok.
Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya terus mendalami temuan ekstasi tersebut termasuk mengejar jaringan yang memasok ke Ismed.
"Kami terus menyelidiki temuan ini. Pengakuan tersangka barang haram ini didapat dari jaringan di Jakarta," ucap Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Depok, Rabu 7 Desember 2016.
Advertisement
Putu mengatakan kasus ini bermula dari isu permen narkoba di kalangan anak-anak. Satuan Narkoba Polresta Depok kemudian melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, penyelidikan mengarah kepada sindikat peredaran ekstasi dan sabu.
"Pertama kami tangkap tersangka Roy di Pancoran Mas, Depok. Kami sita lima paket sabu siap edar. Setelah itu kami kembangkan, dan berhasil menangkap Tersangka Iswanto (34) alias Ismed di Kampung Sawah, Cilodong, berserta barang bukti 23 butir ekstasi mirip tokoh kartun Minions," kata Putu.
Kepada petugas, Ismed mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun. Satu butir, dihargai Rp 200 ribu.
Putu menambahkan, biasanya Ismed menjual barang haram ini kepada pengunjung di tempat hiburan malam di kawasan Bogor dan Jakarta.
"Tersangka merupakan residivis. Dia sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama," ujar Putu.
Putu mengimbau masyarakat supaya lebih waspada, sebab tak menutup kemungkinan, barang haram ini juga menyasar kalangan mahasiswa.
"Ini yang perlu diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena pil tokoh kartun pun memiliki kandungan ekstasi. Dengan adanya fenomena ini kami akan mengintensifkan khusus ke narkotika bukan jenis tanaman," kata Putu.