Kapolri: Apa pun Alasannya, Kekerasan terhadap Polisi Dilarang

Kapolri Tito berharap masyarakat lebih menghormati aparat penegak hukum yang sedang bertugas, seperti yang dialami oleh Aiptu Sutisna.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Des 2016, 14:25 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 14:25 WIB
Aiptu Sutisna
Aiptu Sutisna (Liputan6.com/Nafis)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian prihatin dengan kejadian yang menimpa bawahannya, Aiptu Sutisna. Aiptu Sutisna menjadi korban amukan pengendara mobil bernama Dora Natalia Singarimbun. Namun, Kapolri menilai hal tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi penegak hukum.

"Itu risiko polisi. Kita akan cek dan diperiksa Propam, apa penyebabnya. Tapi, apa pun juga, kekerasan tidak boleh dilakukan kepada petugas," ucap Tito di Samsat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Dia berharap masyarakat lebih menghormati aparat penegak hukum yang sedang bertugas, seperti yang dialami oleh Aiptu Sutisna. "Saya imbau, janganlah ada kekerasan terhadap petugas," ujar Tito.

Menurut dia, hal tersebut juga bakal berdampak buruk bagi masyarakat yang melakukan tindak kekerasan terhadap petugas. "Jika melakukan kekerasan kepada petugas sedang bekerja, ada pasalnya sendiri," ujar Tito.

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror itu pun mengapresiasi Aiptu Sutisna yang bisa meredam amarah, meski terus dicakar oleh Dora Natalia.

"Saya juga berterima kasih kepada anggota polisi yang bersangkutan, dia tidak melakukan tindakan kekerasan untuk menaklukan atau mengatasi cakaran itu. Tetapi dia lapor kepada polisi dan proses hukum sesuai berlaku," ujar Kapolri Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya