Ahok Sindir Plt Gubernur DKI Berkuasa Seperti Gubernur

Pemprov DKI Jakarta berencana merombak PNS pada Januari 2017.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Des 2016, 18:23 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 18:23 WIB
20161026-Serah-terima-PLT-JT4
Ahok bersama wakilnya Djarot Syaiful Hidayat dan Dirjen OTDA Soni Sumarsono bersiap menghadiri peresmian dan serah terima nota pengantar tugas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana merombak PNS pada Januari 2017. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku telah meminta masukan dari Ahok-Djarot sebelum perombakan itu dilaksanakan.

Namun, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah sudah menerima surat dari Sumarsono untuk memberi rekomendasi soal perombakan PNS DKI.

"Mana ada bersurat ke saya gitu loh, mana boleh bersurat ke saya. Orang dia sudah kaya gubernur kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jumat (23/12/2016).

Ahok pun menyindir Sumarsono yang memiliki kekuasaan tak berbeda seorang gubernur. Padahal, menurut Ahok, seorang Plt tidak memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur.

"Saya kira beliau itu sudah enggak dipanggil Plt Gubernur, tapi dipanggil Gubernur. Kuasanya enggak beda dengan gubernur kok," sindir Ahok.

"Saya enggak mengerti secara bahasa, kenapa dikasih kata 'Plt' kalau kekuasaannya persis gubernur? Gubernur saja sekalian," tambah Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya