Setrum Pengemudi, 4 Pencuri Bawa Kabur Taksi Online

Polisi baru menangkap satu tersangka pencurian taksi online di Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Jan 2017, 11:25 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 11:25 WIB
Cerita Sopir Taksi Online Ini Buat Ketakutan Sepanjang Perjalanan
Kejadian supranatural yang dialami sopir taksi online ini diceritakan kembali pada seorang penumpang dan bikin sepanjang jalan ketakutan

Liputan6.com, Jakarta - Satu pelaku pencurian dan kekerasan terhadap sopir taksi online, Nung Suharyanto, dibekuk petugas Polres Bogor. Tersangka atas nama Eko Julianto (31), ditangkap di tempat persembunyiannya di Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, satu pelaku sudah ditangkap, tetapi tiga orang lainnya masih dalam pencarian.

Dari tangan Eko, polisi juga menyita barang bukti BPKB kendaraan Toyota Avanza nopol B 1605 PYN atas nama Nung Suharyanto.

Dari keterangan tersangka, keempat pelaku memesan taksi melalui aplikasi online Grab Car di wilayah Jakarta. Pada saat tiba di Tol Jagorawi, tepatnya di Kecamatan Babakan Madang, Bogor, salah satu penumpang yang duduk di samping pengemudi meminta sopir berhenti dengan alasan mual dan ingin buang air kecil.

Saat mobil berhenti, penumpang yang duduk di bangku tengah ikut turun lalu mencekik leher sopir taksi online, Nung Suharyanto.

"Pelaku lainnya menodongkan pistol ke arah kepala korban," ujar Dicky, Kamis (12/1/2017).

Suharyanto sempat melakukan perlawanan, tetapi setelah disetrum sebanyak empat kali korban tidak berdaya.

Kendaraan korban akhirnya berhasil dirampas oleh para pelaku. Korban lalu dibuang di pinggir jalan Tol Jagorawi KM 30, setelah sebelumnya kepala korban dipukul menggunakan gagang pistol.

"Dari keterangan pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan pencurian serupa di Bekasi dan Bogor," jelas Dicky.

Untuk barang bukti mobil yang dirampas, masih dalam pencarian polisi dan sudah diterbitkan daftar pencarian barang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya