Misbakhun: DPR Tunggu Pemerintah Bahas soal RUU Pertembakauan

Pemerintah agar komit terhadap persetujuannya untuk segera membahas RUU Pertembakauan bersama DPR RI.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jan 2017, 19:52 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2017, 19:52 WIB
20161116-Demo Petani Tembakau di DPR-Jakarta
Sejumlah spanduk terpasang dipagar depan Gedung DPR, Jakarta, saat unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Rabu (16/11). Dalam aksinya mereka meminta segera pengesahan RUU Pertembakauan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun berharap konsistensi Pemerintah yang telah menyetujui RUU Pertembakauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 untuk segera dibahas.

"DPR saat ini masih menunggu Surpres (Surat Presiden) yang isinya mendelegasikan wakil Pemerintah untuk membahas RUU Pertembakauan bersama DPR RI," kata Mukhammad Misbakhun, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Dikutip dari Antara, menurut Misbakhun, Pemerintah agar komit terhadap persetujuannya untuk segera membahas RUU Pertembakauan bersama DPR RI.

Adanya keberatan yang disampaikan Kementerian Kesehatan, menurut dia, dapat dimasukkan dalam daftar isian masalah (DIM) usulan dari Pemerintah, sehingga dalam tahap pembahasan dapat dilakukan pertimbangan-pertimbangan.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, inti dari RUU Pertembakauan adalah guna melindungi petani tembakau Indonesia yang selama ini tidak memiliki payung hukum dari adanya produk tembakau maupun industri rokok negara lain.

"Jangan sampai petani tembakau Indonesia jadi tersisih oleh intervensi tembakau dan rokok dari negara lain," ujar dia.

Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan ini perlu untuk mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Pengelolaannya, kata dia, perlu juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi, tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II menambahkan, warga di daerahnya yang perprofesi sebagai petani tembakau berharap RUU Pertembakauan ini merupakan wujud hadirnya negarauntuk menyelamatkan prodksi tembakau nasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya