Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya keberatan dengan rencana penutupan Jalan Fatmawati selama enam bulan terkait proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) stasiun Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Rencananya, penutupan akan berlangsung pada 4 Februari hingga 11 Agustus 2017 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait kebijakan penutupan jalan tersebut. Polisi berharap tidak ada penutupan jalan, meski pembangunan MRT berlangsung.
Advertisement
"Masih dibicarakan, kita upayakan jangan ada penutupan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Polisi sendiri telah menyiapkan sejumlah solusi terbaik agar proyek pembangunan tersebut juga tak terganggu. Misalnya dengan menerapkan sistem contraflow, buka tutup atau yang lainnya agar tidak menimbulkan kerugian pada masyarakat.
"Kan ada interaksi ekonomi di kawasan tersebut, jadi seluruh aspek juga harus dipikirkan," tegas dia.
Corporate Secretary Division Head Tubagus Hikmatullah menyatakan, penutupan jalan ini diberlakukan karena dibutuhkan adanya penambahan area kerja yang lebih luas dari saat ini yang merupakan pekerjaan substruktur sisi timur, piling sisi barat dan substruktur, girder pekerjaan pemasangan, dan stasiunconcourse pekerjaan level.
"PT MRT Jakarta terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan pengalihan lalu lintas di area yang terdampak," ujar Tubagus Hikmatullah seperti dikutip dari Jakartamrt, Selasa, 17 Januari 2017.
Penutupan akan dilakukan sepanjang 300 meter di Stasiun Haji Nawi, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan (depan pertigaan Jl Abdul Majid Raya menuju ke arah selatan hingga depan pertigaan Jl Darul Ma’Arif).