Hadir di Bareskrim, Sylviana Kenakan Pakaian Serba Gelap

Sylvi akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Jan 2017, 08:28 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 08:28 WIB
Sylviana datang ke Bareskrim
Sylviana datang ke Bareskrim. (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Sylviana Murni hari ini. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial saat dirinya menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2014 lalu.

Wanita yang akrab disapa Sylvi itu hadir sekitar pukul 07.53 WIB di Gedung Ombudsman, kantor Bareskrim, dengan menggunakan mobil Fortuner Hitam lengkap dengan pengawalan. Dia pun tampak mengenakan pakaian serba gelap.

Saat ditanya soal pemeriksaannya hari ini? Dia menjawab singkat.

"Ini biasa saja," ucap Sylvi di lokasi, Jumat (20/1/2017).

Dia pun menuturkan bahwa kehadirannya ke Bareskrim menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik.

"Ya, ini kan sebagai warga negara yang baik, harus taat," ujar Sylvi.

Saat ditegaskan apakah pemeriksaan ini soal pertanggungjawabannya sebagai Kwarda Pramuka DKI, dia hanya menuturkan, "Iya," pungkas Sylvi yang langsung masuk ke dalam lift.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.

Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor‎ tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya