Resmikan Lapas di Sumut, Menteri Yasonna Minta Jauhi Narkoba

Yasonna H Laoly meresmikan bangunan permasyarakatan, balai harta peninggalan serta rumah dan flat imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Jan 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2017, 20:15 WIB
Reza Efendi/Liputan6.com
Menkumham Yasonna Meresmikan lapas di Deli Serdang (Reza Efendi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan bangunan pemasyarakatan, balai harta peninggalan serta rumah dan flat Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Dengan peresmian tersebut, maka daya tampung atau kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut bertambah sebanyak 3.100. Dari semula 8.500 menjadi 11.600 orang.

Yasonna mengatakan, Sumut mendapat anggaran sekitar Rp 200 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan berbagai fasilitas tersebut. Salah satu alasan penggelontoran anggaran karena di Sumut angka kejahatan lebih tinggi dibanding daerah lain, khususnya narkoba. 

"Di kementerian banyak mengalami pemotongan anggaran, kita mendapat bonus cukup besar untuk perbaikan lapas, rutan dan prasarana lainnya. Sumut termasuk provinsi mendapat porsi cukup besar," kata Yasonna, Jumat 20 Januari 2017.

Dijelaskan dia, anggaran yang diberikan penempatannya berdasarkan over kapasitas dan prediksi kapasitas rutan atau lapas. Untuk di Sumut, baru satu tahun jumlah narapidana naik 3.000, sedangkan yang dibangun ada tambahan kapasitas 3.100.

"Saya harap seluruh aparat meningkatkan tanggung jawabnya di bidang tugas masing-masing. Fasilitas yang terbangun segera dimanfaatkan dengan redistribusi rutan yang padat," kata dia.

Secara khusus, Yasonna menegaskan kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba. Tidak ada kompromi untuk yang terlibat narkoba. Mereka akan di nonaktifkan dan segera diproses secara hukum.

"Kita sudah darurat narkoba. Sekali lagi saya ingatkan kepada semua, kita zero toleransi. Sudah ada kalapas dan KPLP yang dinonaktifkan, di mana ada unsur kelalaian sembari diteliti,” tegas Yasonna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya