Menteri Yasonna: Pidato Singkat, Belajar dari Obama

Menteri Yasonna mendukung keputusan jika menteri dilarang pidato lebih dari 7 menit jika ada Presiden.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Jan 2017, 07:20 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 07:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kabinet mengeluarkan aturan bahwa menteri tak boleh pidato lebih dari 7 menit jika ada Presiden.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, keputusan Presiden Joko Widodo sudah tepat yang membatasi pidato menteri dan kepala lembaga tak boleh lebih dari tujuh menit.

Menurut Yasonna, dalam sebuah pidato sebaiknya hanya disampaikan poin-poin utamanya saja. Selama ini kata dia, durasi waktu pidato cukup lama dan melebar, padahal intinya sudah tersampaikan.

"Saya malah pernah dua kali konferensi internasional dikasih cuma tiga menit. Tidak perlu berbunga-bunga," kata Yasonna kepada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Durasi tujuh menit menurut Politikus PDIP itu sudah cukup panjang. Yasonna pun mencontohkan pidato mantan Presiden Amerika Serikat Obama yang menurut dia cukup efisien.

"Tengok itu pidato (Barrack) Obama kemarin. Sebentar. Itu pidato panjang, lho. Farewell speech. Singkat, tapi mengena. Kita harus belajar," tandas Yasonna.

Oleh karena itu, menurut dia tidak perlu lagi diributkan terkait pembatasan durasi pidato menteri tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya