Liputan6.com, Jakarta - Bentrok antar anggota Ormas sempat terjadi pada 12 Januari 2017 di Mapolda Jawa Barat pasca-pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sebagai saksi laporan dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
Namun, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membantah betrok tersebut terjadi antara FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Anton membeberkan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Baca Juga
"Bukan dari GMBI tapi Ormas Manggala. Tidak ada satupun juga LSM GMBI yang ribut dengan FPI," ungkap Anton di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Advertisement
Awalnya, kata Anton, ormas Manggala Garuda Putih yang melakukan penyerangan terhadap masyarakat yang akan pulang usai mengawal pemeriksaan Rizieq di Mapolda Jabar.
"Ketika lari naik mobil ada tersisa satu mobil yang hitam itulah yang menjadi sasaran. Keributan pertama itu pukul 16.20 WIB. Pengrusakan mobil 16.28 WIB. Pada saat dikejar, sampai ke rumah makan Ampera kira-kira 300 meter dari Polda, ada tiga orang (ormas FPI) yang sedang makan, itulah yang jadi sasaran. Akhirnya terjadilah perkelahian antara empat orang melawan 15 orang," tutur Anton.
Usai peristiwa itu, empat anggota FPI yang menjadi korban melapor. Satu korban yang terkena bacokan melapor ke Polda Jawa Barat, tiga lainnya melapor ke Polrestabes Bandung. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Di Polrestabes pelakunya sudah menyerahkan diri, mereka itu LSM Manggala Garuda Putih. Sementara dua orang," ucap Anton.
Anton menuturkan, korban ternyata tak hanya dari anggota ormas FPI saja. Melainkan anggota LSM Manggala Garuda Putih. Hal ini, kata Anton, berdasarkan pemeriksaan video yang beredar di tengah masyarakat.
"Sementara yang melukai LSM Manggala yang dari FPI, karena ada di video yang diunduh oleh masyarakat belum ada yang menyerahkan diri," kata Anton.
Anton menduga, anggota FPI yang melakukan pengrusakan dan melukai anggota LSM Manggala Garuda Putih berjumlah 10 orang. Oleh karenanya, ia mengimbau agar segera menyerahkan diri.
"Sekitar 10 orang. Kalau memang gentle, kalau mereka orang taat beragama ya harus taat kepada hukum," Anton menandaskan.