MUI Putuskan Ada Penodaan Agama dari Sepotong Perkataan Ahok

Dari tiga kata yang diucapkan, MUI menyimpulkan bahwa Ahok telah melakukan penodaan agama.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Jan 2017, 11:22 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 11:22 WIB
Ketua MUI Ma'ruf Amin Jadi Saksi Sidang Ahok
Ketua MUI Ma'ruf Amin Jadi Saksi Sidang Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberi keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar di Auditorium Kementerian pertanian, Selasa (31/1/2017).

Pada sidang kedelapan ini, majelis bertanya proses MUI hingga mengeluarkan keputusan ada penodaan agama pada ucapan Ahok di Pulau Pramuka, 27 September 2016 lalu.

"Ucapan itu penodaan karena (Ahok) memosisikan Alquran sebagai alat menyebar kebohongan dan yang (biasa) menyampaikan ayat itu kan ulama, maka kesimpulannya penodaan alquran dan ulama," ujar Ma'ruf di depan majelis hakim.

Penodaan agama tertuang dalam keputusan pendapat dan sikap keagamaan MUI yang telah digodok oleh empat komisi di MUI selama 11 hari.

"Baru kali ini (keputusan pendapat dan sikap), sebelumya produk (namanya) tausiah, seruan dan imbauan. Keputusan pendapat ini lebih tinggi dari fatwa karena bukan hanya dibahas Komisi Fatwa, tapi empat komisi dan pengurus harian," jelas Ma'ruf.

Empat komisi yang telah mengeluarkan keputusan pendapat tersebut, kata Ma'ruf, menginvestigasi dan mengkaji dari sepotong ucapan Ahok. Kalimat itu adalah "Dibohongi pakai Almaidah".

"Yang dibahas sepotong kalimat itu saja. Transkrip (semua) dibaca," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf juga menyebut tak perlu mengonfirmasi kepada Ahok sebab pihaknya sudah melakukan penelusuran, seperti mendengarkan rekaman dan mengecek ke lapangan.

"Tidak perlu klarifikasi ke terdakwa?" tanya hakim

"Tidak perlu klarifikasi, alasannya karena ucapannya sudah benar (sesuai) rekaman dan kami turun ke lapangan," ucap dia.

Selain itu, selama investigasi, MUI tidak membahas tafsir Surat Al Maidah, melainkan hanya fokus pada tiga kata Ahok, yakni "Dibohongi pakai Almaidah".

"Kami tidak bahas tafsir, yang dibahas kata-katanya. Sepotong kalimat itu saja 'dibohongi pakai Almaidah',"  ucap Ma'ruf.

Karena fokus pada sepotong kalimat tersebut, Ma'ruf menyebut tak perlu mengetahui niat Ahok berkata demikian. "Tidak perlu mengetahui niat seperti apa, hati (hanya) Allah SWT yang tahu," Ma'ruf Amin menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya