MUI: Tidak Ada Intervensi dalam Penetapan Fatwa

MUI akan tetap berpegang teguh pada independensinya dalam memutuskan suatu persoalan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Feb 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 13:15 WIB
MUI
MUI (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI Zaunit Tauhid menegaskan tak ada tekanan dari pihak mana pun saat lembaganya mengeluarkan sebuah fatwa. MUI akan tetap berpegang teguh pada independensinya dalam memutuskan suatu persoalan.

"Itu tidak benar, tidak benar. Independensi MUI dalam menetapkan fatwa itu harus ditekankan, dijadikan sebagai pedoman bagi kami semua. Tidak ada pihak-pihak yang melakukan penekanan, intervensi dalam penetapan fatwa," ucap Zaunit di kantornya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Dia memberikan jaminan atas sikap independensi MUI tersebut. Bagi siapapun yang menilai adanya intervensi terhadap MUI dalam memutuskan suatu fatwa dapat mengungkapkannya dengan membawa bukti yang kuat.

"Jaminannya, kami tidak pernah ada pihak-pihak yang menekan dan silakan dibuktikan (kalau ada penekanan). Siapapun warga atau masyarakat ketika melihat kami diintervensi dalam penetapan fatwa, boleh (dibuktikan) dalam negara demokrasi ini," ujar Zainut.

Seorang kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat, sebelumnya mengaitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin saat menetapkan fatwa. Humphrey mengklaim memiliki bukti terkait keterikatan Ma'ruf dengan SBY.

Ma'ruf diketahui sebagai mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era SBY.

Humprey mengatakan, sebelum pertemuan Ma'ruf dengan paslon Agus-Sylvi di kantor PBNU, Jakarta Pusat, 7 Oktober 2016, SBY terlebih dulu menelepon Ma'ruf. Dia menyebut dalam telepon itu, SBY meminta Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya