Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Ratu Atut tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan mobil tahanan KPK. Tak banyak kata yang disampaikan Atut terkait kedatangannya di gedung lembaga antirasuah ini.
Baca Juga
Masih belum diketahui maksud kedatangan terpidana kasus suap Lebak Banten ini ke Gedung KPK. Atut yang masih menjalani masa tahanan ini terlihat mengenakan pakaian berwarna cokelat muda.
Advertisement
Saat ditanya apakah kedatangan Atut terkait kemenangan Wahidin Halim-Andhika Hazrumy dalam Pilkada Banten, berdasarkan penghitungan cepat, Atut hanya melempar senyum.
"Nanti saja, yah, nanti," ujar Atut terlihat tergesa-gesa menuju ke dalam Gedung KPK.
Berdasarkan hitung cepat (quick count), Wahidin dan Andika mendapatkan 50,67 persen suara. Pasangan itu mengalahkan Rano Karno-Embay Mulya yang hanya mendapat 43,33 persen suara.
Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Ia dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Ratu Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding. Atut mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.