Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Datangi KPK, Ada Apa?

Ratu Atut tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan mobil tahanan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Feb 2017, 14:57 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2017, 14:57 WIB
Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Ratu Atut tiba sekitar pukul 14.00 WIB dengan mobil tahanan KPK. Tak banyak kata yang disampaikan Atut terkait kedatangannya di gedung lembaga antirasuah ini.

Masih belum diketahui maksud kedatangan terpidana kasus suap Lebak Banten ini ke Gedung KPK. Atut yang masih menjalani masa tahanan ini terlihat mengenakan pakaian berwarna cokelat muda.

Saat ditanya apakah kedatangan Atut terkait kemenangan Wahidin Halim-Andhika Hazrumy dalam Pilkada Banten, berdasarkan penghitungan cepat, Atut hanya melempar senyum.

"Nanti saja, yah, nanti," ujar Atut terlihat tergesa-gesa menuju ke dalam Gedung KPK.

Berdasarkan hitung cepat (quick count), Wahidin dan Andika mendapatkan 50,67 persen suara. Pasangan itu mengalahkan Rano Karno-Embay Mulya yang hanya mendapat 43,33 persen suara.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Atut dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Ia dianggap bersalah menyuap Rp 1 miliar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Ratu Atut dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat banding. Atut mendekam di Lapas Wanita Tangerang sejak 16 Juli 2015, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya