Kata Pengacara Bachtiar Nasir soal Aliran Dana Rp 1 M ke GNPF MUI

Tito mengatakan uang tersebut mengalir ke Ketua Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. Bukti transfer diduga mengarah ke Turki.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Feb 2017, 20:10 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 20:10 WIB
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera membantah tuduhan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menemukan adanya bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebesar Rp 1 miliar.

Tito mengatakan, uang tersebut mengalir ke Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. Bukti transfer diduga mengarah ke Turki

Kendati begitu, Kapitra membeberkan adanya pengiriman uang kurang lebih Rp 64 juta ke salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kemanusiaan. NGO ini diketahui bernama IHH.

"Memang ada transfer uang ke Turki jumlahnya hanya USD 4.600 setara dengan Rp 64 juta lebih sedikit. Dana itu dikirim lewat rekening pribadi atas nama Islahudin Akbar pada Juni 2016, jauh sebelum GNPF MUI terbentuk pada Oktober 2016," jelas Kapitra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (23/02/2017).

Saat dikonfirmasi soal sumber dana, Kapitra menuturkan, jumlah uang yang dikirim berasal dari sumbangan warga saat bedah buku Abu Kharis, pengurus solidaritas untuk Suriah, dari masjid ke masjid pada Maret-Juni 2016.

"Jadi itu bukan uang Bachtiar Nasir, uang Yayasan Keadilan Untuk Semua dan tidak terkait  apapun. Uang itu milik Abu Kharis yang akan diberikan kepada  pengurus solidaritas untuk Syam," kata Kapitra.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya