Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kembali berbicara soal isu sertifikasi khotbah salat Jumat. Lukman juga menegaskan bahwa tidak ada sertifikasi ulama maupun khatib Jumat dari pemerintah.
"Saya sampaikan, yang kita perlukan adalah apa yang boleh dan apa yang tidak boleh terkait dengan khotbah Jumat," ujar Menag Lukman usai membuka acara Rakernas Kemenag 2017 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/2/2017).
Batasan-batasan itu, kata Lukman, nantinya diharapkan tidak hanya diketahui oleh khatib atau orang yang berkhutbah, tapi juga takmir atau pengurus masjid.
Advertisement
"Sehingga masyarakat kita semua memiliki pemahaman yang sama, bagaimana materi khotbah Jumat itu sebaiknya disampaikan apa saja yang dibolehkan dan yang dianjurkan dan apa saja yang seharusnya dihindari," tutur dia.
Dengan adanya batasan-batasan itu, maka diharapkan semua masyarakat dapat menjaga kesucian khotbah Jumat. Politisi PPP ini tak ingin khotbah Jumat justru berisi provokasi yang justru dapat memecah belah ukhuwah Islamiyah.
"Karena masjid harus bisa memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh umat, tidak bisa sebaliknya," ucap Lukman.
Sejauh ini, Menteri Lukman mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait materi khotbah Jumat. Karena itu dirinya pun mengumpulkan sejumlah ulama dan tokoh ormas keagamaan untuk membahas persoalan ini.
"Kita tahu bisa melihat betapa sebagian masyarakat kita mengharapkan kehadiran negara untuk menyikapi ini. Sebagai Menteri Agama, saya tidak boleh berdiam diri," kata dia.
"Itulah mengapa saya mengundang para ulama Muhammadiyah, NU, dan sejumlah ormas Islam untuk duduk bersama menyikapi ini," Menag Lukman Hakim menandaskan.