Pendaftaran Ditutup, Siapa Daftar Calon Hakim MK?

Pansel akan mengumumkan 10 nama calon hakim MK yang lolos dalam seleksi administratif.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Mar 2017, 04:25 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2017, 04:25 WIB
Calon hakim MK
Calon hakim MK

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup Jumat, 3 Maret 2017. Lalu siapa saja sosok yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK?

Hingga Jumat sore tercatat sudah ada 35 orang yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon hakim MK. Mereka mendaftarkan diri baik datang langsung maupun mengirim persyaratan melalui surat elektronik.

"Yang sudah mendaftar sudah 35 orang. Sejauh ini tidak ada penambahan waktu pendaftaran," kata anggota Sekretariat Pansel Hakim MK Rika Puspita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Informasi yang dihimpun, salah satu pendaftar yakni ahli hukum tata negara Saldi Isra. Saat dikonfirmasi, Guru Besar Universitas Andalas itu membenarkan hal itu. Hanya saja dia tak mau mengungkapkan alasan ikut dalam bursa Calon Hakim MK.

"Kalau saya mendaftar iya memang benar," kata Saldi.

Sementara, Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan belum mendapat laporan lengkap terkait nama-nama yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim MK. Yang pasti begitu nama itu masuk, tim langsung melakukan seleksi administratif.

Pansel akan mengumumkan 10 nama yang lolos dalam seleksi administratif. Mereka kemudian ikut tes wawancara dengan beberapa pakar.

Begitu mendapatkan nama calon hakim MK, pansel akan langsung berkomunikasi dengan sejumlah instansi seperti Komisi Yudisial, PPATK, dan KPK. Kerja sama ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana rekam jejak dan integritas calon.

"Harapan kita mendapat hakim yang baik. Jangan sebelumnya sudah baik begigu jadi hakim MK malah jelek," kata Harjono.

Seleksi wawancara juga akan dilakukan secara terbuka. Harjono ingin masyarakat ikut mengawasi calon hakim MK yang sedang mengikuti seleksi. Bila memiliki bukti calon punya rekam jejaknyang tidak baik, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Pansel.

"Dengan cara ini Insya Allah kita punya kesempatan untuk mencari hakim yang lebih baik," pungkas Harjono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya