KPAI Minta Facebook Tanggung Jawab Terkait Grup Pedofil

KPAI memastikan akan memanggil Facebook agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Mar 2017, 18:22 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 18:22 WIB
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh bicara soal grup pedofil di Facebook
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh bicara soal grup pedofil di Facebook

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil dengan nama 'Official Candy's Group'. Sejumlah pelaku sudah ditangkap.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polda Metro yang bergerak cepat, mengatasi masalah itu. Selain itu, memuji peran masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut.

Karena itu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh meminta Polda Metro mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam, hingga ke akar-akarnya. Sehingga, ia melanjutkan, dapat mengetahui siapa saja anggota grup dan korban-korbannya.

"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber (siber) untuk kepentingan pemanfaatan, khususnya bagi tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan," ucap Asrorun di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Selain itu, dia menuturkan, KPAI meminta pertanggungjawaban Facebook, yang harus menjaga keamaman produknya. "Menjaganya dengan melakukan pengetatan aplikasi dan melakukan cyber patrol penggunaannya," kata Arorun.

Ia juga memastikan, pihaknya akan memanggil Facebook. Hal ini dilakukan, agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.

"Dalam waktu dekat ada pemanggilan khusus untuk dalam facebook," tandas Asrorun.
    
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus pornografi online spesialis anak (pedofil) dari grup Facebook bernama Official Candy's Group. Pelaku berinisial AAJ (24) itu adalah satu dari sekitar 7.000 anggota grup pedofil tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto cabul dalam grup. Dengan tertangkapnya anggota tersebut, polisi siap menjaring 7.000 anggota lainnya yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan.

"Iya satu-satu (diusut). Jadi seperti yang sekarang kita tangkap. Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu (pedofil) untuk mengirimkan, meng-upload-upload gambar sehingga kita cari," tutur Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya