Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil dengan nama 'Official Candy's Group'. Sejumlah pelaku sudah ditangkap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polda Metro yang bergerak cepat, mengatasi masalah itu. Selain itu, memuji peran masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut.
Karena itu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh meminta Polda Metro mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam, hingga ke akar-akarnya. Sehingga, ia melanjutkan, dapat mengetahui siapa saja anggota grup dan korban-korbannya.
"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber (siber) untuk kepentingan pemanfaatan, khususnya bagi tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan," ucap Asrorun di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Selain itu, dia menuturkan, KPAI meminta pertanggungjawaban Facebook, yang harus menjaga keamaman produknya. "Menjaganya dengan melakukan pengetatan aplikasi dan melakukan cyber patrol penggunaannya," kata Arorun.
Ia juga memastikan, pihaknya akan memanggil Facebook. Hal ini dilakukan, agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
"Dalam waktu dekat ada pemanggilan khusus untuk dalam facebook," tandas Asrorun.
  Â
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus pornografi online spesialis anak (pedofil) dari grup Facebook bernama Official Candy's Group. Pelaku berinisial AAJ (24) itu adalah satu dari sekitar 7.000 anggota grup pedofil tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto cabul dalam grup. Dengan tertangkapnya anggota tersebut, polisi siap menjaring 7.000 anggota lainnya yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan.
"Iya satu-satu (diusut). Jadi seperti yang sekarang kita tangkap. Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu (pedofil) untuk mengirimkan, meng-upload-upload gambar sehingga kita cari," tutur Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
KPAI Minta Facebook Tanggung Jawab Terkait Grup Pedofil
KPAI memastikan akan memanggil Facebook agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
diperbarui 21 Mar 2017, 18:22 WIBDiterbitkan 21 Mar 2017, 18:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
2006 Shio Apa: Mengenal Karakteristik dan Peruntungannya
Pengucapan Gong Xi Fa Cai yang Benar, Ketahui Arti dan Maknanya
Sepanjang Tahun 2024, 186 Kasus Kebakaran Terjadi di Banyuwangi
Kejar Asta Cita Prabowo, Smelter Nikel di Kolaka Target Beroperasi April 2025
Anies Baswedan Langsung Teguk Jus Pemberian Pelaku UMKM, Warganet Waswas
Semarak Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan Ornamen Khas Perayaan Imlek
Ayahnya Meninggal, Atsushi Exile Ungkap Rasa Cinta dan Benci Berbalut Respek untuk Mendiang
VIDEO: Viral! Montir Nabung Koin di Celengan Drum, saat Dibongkar Capai Rp70 Juta
Tak Perlu Panik, 9 Cara Ini Efektif Atasi Kecemasan Berlebihan