Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil dengan nama 'Official Candy's Group'. Sejumlah pelaku sudah ditangkap.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polda Metro yang bergerak cepat, mengatasi masalah itu. Selain itu, memuji peran masyarakat yang berani melaporkan kasus tersebut.
Karena itu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh meminta Polda Metro mengidentifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh dan mendalam, hingga ke akar-akarnya. Sehingga, ia melanjutkan, dapat mengetahui siapa saja anggota grup dan korban-korbannya.
"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber (siber) untuk kepentingan pemanfaatan, khususnya bagi tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan," ucap Asrorun di kantornya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Selain itu, dia menuturkan, KPAI meminta pertanggungjawaban Facebook, yang harus menjaga keamaman produknya. "Menjaganya dengan melakukan pengetatan aplikasi dan melakukan cyber patrol penggunaannya," kata Arorun.
Ia juga memastikan, pihaknya akan memanggil Facebook. Hal ini dilakukan, agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
"Dalam waktu dekat ada pemanggilan khusus untuk dalam facebook," tandas Asrorun.
  Â
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu lagi tersangka kasus pornografi online spesialis anak (pedofil) dari grup Facebook bernama Official Candy's Group. Pelaku berinisial AAJ (24) itu adalah satu dari sekitar 7.000 anggota grup pedofil tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, AAJ merupakan anggota yang paling aktif menyebarkan video dan foto cabul dalam grup. Dengan tertangkapnya anggota tersebut, polisi siap menjaring 7.000 anggota lainnya yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari perundangan.
"Iya satu-satu (diusut). Jadi seperti yang sekarang kita tangkap. Kenapa kita tangkap? Karena yang bersangkutan ini paling aktif di dalam grup itu (pedofil) untuk mengirimkan, meng-upload-upload gambar sehingga kita cari," tutur Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
KPAI Minta Facebook Tanggung Jawab Terkait Grup Pedofil
KPAI memastikan akan memanggil Facebook agar bisa menemukan jalan ke luar terkait grup pedofil.
diperbarui 21 Mar 2017, 18:22 WIBDiterbitkan 21 Mar 2017, 18:22 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya