NEWS FLASH: Hakim Minta Sidang Ahok Bisa Tuntas Sebelum Ramadan

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum Ramadan

oleh Wali Yadien diperbarui 22 Mar 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum memasuki bulan puasa. Dalam sidang ke-15, Dwiarso kembali mempertanyakan soal persetujuan pihak jaksa dan kuasa hukum dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal percepatan waktu sidang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya