Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum memasuki bulan puasa. Dalam sidang ke-15, Dwiarso kembali mempertanyakan soal persetujuan pihak jaksa dan kuasa hukum dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal percepatan waktu sidang.
NEWS FLASH: Hakim Minta Sidang Ahok Bisa Tuntas Sebelum Ramadan
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum Ramadan
Diperbarui 22 Mar 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 22 Mar 2017, 15:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Posisi Manchester United Rawan, Petinggi Klub Pertimbangkan Pemecatan Ruben Amorim
PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Tradisi Nadran Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim