Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum memasuki bulan puasa. Dalam sidang ke-15, Dwiarso kembali mempertanyakan soal persetujuan pihak jaksa dan kuasa hukum dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal percepatan waktu sidang.
NEWS FLASH: Hakim Minta Sidang Ahok Bisa Tuntas Sebelum Ramadan
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, sebaiknya persidangan kasus dugaan penistaan agama bisa tuntas sebelum Ramadan
diperbarui 22 Mar 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 22 Mar 2017, 15:30 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Smelter: Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya dalam Industri Pertambangan
Agus Buntung Nangis-Nangis Tolak Dijebloskan ke Lapas
Fungsi Asesmen Formatif dalam Pembelajaran: Panduan Lengkap
Menko AHY Harap Kawasan Industri Karawang Bakal Dongkrak Penumpang Kereta Cepat
6 Fakta Menarik Gunung Tanjaknangsi di Tasikmalaya yang Masih Jarang Pendaki
Serangan Ransomware di Casio Bocorkan Data Pribadi 8.500 Orang
Ekonomi Indonesia Bakal Cuan di 2025, dari Sini Sumbernya
PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Bidik Kemenangan di Kandang Gresik Petrokimia
UAH Bongkar Amalan Penting tapi Kerap Dilupakan setelah Membaca Al-Qur’an, Apa Itu?
Top 3 News: Mobil Ditemukan Setelah Hilang 7 Tahun, Pemiliknya Menangis Haru
350 Kata-kata Buat Guru yang Menyentuh Hati
Apa Itu LDR? Panduan Lengkap Menjalani Hubungan Jarak Jauh