Sumarsono: Minimnya Lahan Pemakaman Pulau Seribu Sulitkan Warga

Menurut Sumarsono minimnya lahan pemakaman di Pulau Seribu akan menjadi bagian prioritas yang akan segera diselesaikan.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Mar 2017, 04:03 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 04:03 WIB
Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ternyata Kepulauan Seribu masih kekurangan lahan pemakaman. Akibat masalah ini pun menyulitkan warga.

"Jadi kalau ada yang meninggal harus dimakamkan di pulau lainnya. Saya kira ini akan menjadi kewajiban pemerintah provinsi (Pemprov) DKI melalui bupati, untuk mencarikan lahan untuk ini," ucap Sumarsono di Pulau Pramuka, Jakarta, Rabu 22 Maret 2019.

Menurut pria yang akrab disapa Soni, permasalahan tersebut akan menjadi bagian prioritas yang akan segera diselesaikan. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

"Idealnya tempat pemakaman itu setiap pulau ada. Kalau pulau itu tidak ada lahan dan ada yang meninggal harus dimakamkan di pulau satunya pasti merepotkan," Sumarsono menegaskan.

Sementara di lokasi yang sama, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo membernarkan pernyataan Sumarsono terkait kurangnya lahan untuk pemakaman.

"Sementara seperti itu, seperti Pulau Pramuka sama Pulau Panggang, tempat pemakamannya di Pulau Karya. Kalau di Pulau Untung Jawa juga ada, sedangkan Pulau Kelapa penduduknya banyak jadi sedikit terbatas," tutur dia.

Budi menegaskan pihaknya akan mengupayakan untuk penyediaan lahan pemakaman. "Waktu dulu yang berkaitan dengan pemakaman jenazah, itu bukan kewenangan kabupaten, tetapi Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Setelah dilimpahkan kewenangannya kita akan usahakan itu," ujar dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pulau Pramuka, Kepualauan Seribu, yang dihadiri Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya