Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperkirakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M akan mulai dilaksanakan pada awal April. Menurut dia, setelah ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR, tahap selanjutnya penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH untuk kemudian dilakukan pelunasan.
"Setelah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR, selaku Menag, saya akan mengajukan hal ini kepada Presiden untuk diterbitkan Keppres," ujar Menteri Lukman yang dikutip dari kemenag.go.id, Sabtu (25/3/2017).
Keluarnya Keppres akan menandai dimulainya pelunasan BPIH oleh calon jemaah yang ditetapkan berangkat pada tahun ini. "Kami perkirakan sudah akan kita buka pada awal April, 3 April selama sebulan ke depan," terang Menteri Lukman.
Advertisement
Jika Keppres BPIH benar diterbitkan pada awal April, maka itu jauh lebih cepat jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, Keppres BPIH ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.
Setelah melalui serangkaian pembahasan selama beberapa bulan, Kemenag bersama Komisi VIII DPR bersepakat BPIH tahun ini dengan rata-rata sebesar Rp 34.890.312. Oleh karena pada saat mendaftar, calon jemaah sudah menyetorkan anggaran senilai Rp 25 juta, maka pada tahap pelunasan mereka tinggal membayarkan sisanya, yaitu Rp 9.890.312.
Seperti tahun lalu, Menteri Lukman mengatakan, pelunasan akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukan bagi calon jemaah haji yang sudah ditetapkan berangkat pada tahun ini. Jika pada saat pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka itu salah satunya akan diprioritaskan bagi calon jemaah haji lansia yang berusia 75 tahun ke atas.
"Lansia, kami memprioritaskan pada tahap kedua pelunasan (BPIH). Ketika pada tahap pertama ada yang membatalkan dengan berbagai alasan, maka kursi kosong yang ada kami prioritaskan untuk mereka yang berusia 75 tahun ke atas, kategori lansia," ujar Menteri Lukman.