Liputan6.com, Bekasi - Empat anak di bawah umur diamankan polisi saat hendak mengikuti demo 31 Maret di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka berkonvoi dengan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan dan surat izin mengemudi.
Kapolsek Medan Satria Kompol Sukadi mengatakan, empat pelajar tersebut diamankan saat melintas di perbatasan Bekasi-Jakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (31/3/2017).
Baca Juga
"Ya, anak-anak di bawah umur dari kelompok massa aksi 31 Maret ini diamankan saat melintas di perbatasan Bekasi-Jakarta," kata Sukadi, Jumat (31/3/2017).
Advertisement
Mereka adalah If (13), Ysp (13), Fdl (13) dan Jnd (13). Mereka berasal dari sebuah Madrasah Tsanawiyah, yang berada di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Mereka masih di bawah umur untuk mengikuti demo, kan tidak boleh. Mereka juga kita berhentikan karena mengendarai sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat kendaraan STNK maupun SIM," Sukadi menjelaskan.
Di hadapan petugas, para bocah yang mengenakan baju koko putih itu mengaku tidak mengetahui tujuan dari demo 31 Maret.
"Ikut-ikutan saja, dikasih tahunya mau pawai terus demo di Jakarta," celetuk salah satu dari remaja itu.
Empat pelajar tersebut diberikan pengarahan oleh polisi. Para orangtua dari mereka pun diminta hadir ke polsek guna mendapatkan pengarahan.
"Kita beri pengarahan kepada orangtua, bahwa anak tersebut masih di bawah umur dan tidak baik dan tidak usah ikut demo," Sukadi memungkasi.