Dewan Masjid: Jangan Sampai Umat Islam Tertuduh

Ketua Dewan Masjid Indonesia mengatakan pemikiran pemerintah harus lebih terbuka dan tidak terjebak pada kondisi sesaat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Apr 2017, 06:43 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 06:43 WIB
Dewan Masjid Indonesia
Ilustrasi Dewan Masjid Indonesia. (Liputan6.com/Buser)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia menanggapi adanya surat edaran yang tersebar di dunia maya mengenai penyeleksian penceramah dan penentuan materi ceramah di masjid lingkungan kantor pemerintahan.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Natsir Zubaidi menilai pemerintah tidak perlu melakukan seleksi sejauh itu terhadap penceramah yang diundang ke lingkungan masjid kantor pemerintah.

Pemikiran pemerintah harus lebih terbuka dan tidak terjebak pada kondisi sesaat.

"Ini sebenarnya bagaimana membina akhlak bangsa kan ini. Kita ini harus lebih luas cara berpikirnya jangan mengurusi yang gitu-gitu. Sementara kita ada ancaman narkoba, terorisme, ancaman korupsi," kata Natsir pada Liputan6.com, Minggu, 2 April 2017.

Para birokrat harusnya memahami bagaimana cara menghadapi kemiskinan, kebodohan, kenaikan harga, pendidikan. Terlebih, tak lama lagi memasuki bulan Ramadan yang biasanya diikuti dengan kenaikan harga. Jangan sampai, karena kondisi politik sesaat umat Islam jadi tertuduh selalu menebar kebencian.

"Kalau kita terjebak dengan yang gitu-gitu yang disalahkan umat Islam wah repot itu. Jangan sampai umat Islam jadi tertuduh," ujar dia.

Menurut Ketua Dewan Masjid Indonesia, kondisi ini tak lepas dari peran elit politik yang tidak cukup memiliki kepribadian dan karakter dalam memimpin. Dia juga heran pada permasalahan ini justru umat, khotib, dan mubaligh yang disalahkan.

"Kita justru bagaimana meredakan ketegangan yang ada membuat kehidupan ini lebih arif, bijaksana rukun silaturrahmi.  Justru lebih baik silaturrahmi, diundang lah pengurus masjid dibantu bagaimana masjidnya menjadi lebih bersih, jangan yang gitu-gitu terus," pungkas dia.

Dunia maya diramaikan dengan beredarnya surat seleksi untuk penceramah di masjid instansi pemerintah. Surat ini untuk mengawasi penceramah dan menentukan tema ceramah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya