Menteri Lukman: Siapapun Lakukan Pungli Urusan Haji Akan Dipecat

Menteri Lukman menyampaikan calon haji merupakan tamu Allah yang harus dilayani sebaik mungkin

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2017, 20:14 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2017, 20:14 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Denpasar - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan siap menindak tegas dan akan memecat oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon haji.

"Berkali-kali, saya tegaskan untuk tidak coba macam-macam melakukan pungli di urusan naik haji, karena itu jika ada oknum siapapun akan saya siapkan sanksi pemecatan," kata Menteri Lukman setelah meresmikan renovasi Masjid Raya Baiturrahmah, Wanasari, Denpasar, Bali, Sabtu (8/4/2017).

Di sela-sela acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Pelingsir Puri Pemecutan Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan, dan tokoh agama, Lukman menyampaikan calon haji merupakan tamu Allah yang harus dilayani sebaik mungkin.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tahapan pelunasan biaya haji bagi calon haji yang akan dibuka mulai Senin 10 April 2017," kata dia yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali I Nyoman Lastra.

Selain itu, Kementerian Agama juga sedang menyiapkan fasilitas sarapan pagi selama 12 hari dan pengadaan tenda di Padang Arafah serta penyejuk udara.

"Karena itu, praktik pungli harus diberantas," demikian Lukman Hakim Saifuddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya