Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) digunakan sesuai peruntukannya.
"Ini ruang publik di mana warga bisa saling bertegur sapa. Jadi, RPTRA jangan disalahgunakan," kata Djarot dikutip dari Beritajakarta, Senin 1 Mei 2017.
Menurut dia, jika terjadi penyalahgunaan RPTRA pasti akan ditindak. Sebab, Pemprov DKI juga sudah kerja sama dengan TNI dan Polri.
Advertisement
"Satpol PP bersama Dishub juga harus ikut mengamankan RPTRA," jelas dia.
Djarot meminta, seluruh pihak merawat RPTRA, baik warga maupun pejabat setempa, sehingga bisa menjadi salah satu ciri khas Jakarta.
"RPTRA bisa menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta. Semua pihak harus ikut menjaga dan merawat," kata dia.
Sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat menargetkan pembangunan 100 RPTRA tahun ini. Menurut dia, penambahan ini sebagai upaya pemenuhan 292 RPTRA di Jakarta pada 2017.
"Kami sudah ada 192 RPTRA, targetnya tahun ini kami ingin punya 292 RPTRA yang tersebar di permukiman-permukiman padat penduduk," kata Djarot saat meresmikan lapangan futsal di RPTRA Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu 29 April 2017.
Meski masa jabatan bakal berakhir Oktober 2017. Djarot memastikan pihaknya tetap akan menggenjot pembangunan 100 RPTRA yang sudah ditargetkan.
"Insya Allah. Kami akan berusaha maksimal. Kita akan wujudkan terus. Kami lagi kencang ini, supaya apa yang kita sampaikan bisa terwujud," terang Djarot.