Mensos: Kumpulkan Donasi Skala Besar Harus Lembaga dan Dapat Izin

Cak Budi yang diundang Mensos Khofifah pun meminta maaf atas segala kekhilafannya mengenai donasi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Mei 2017, 08:07 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 08:07 WIB
20160628-Mensos-Khofifah-Indar-Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada pegiat sosial yang mengumpulkan donasi dalam skala besar, melaporkan segala kegiatannya kepada pemerintah terkait. Tujuannya agar mendapat perizinan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengumpulan donasi berupa uang atau barang dan berskala besar harus berupa kelembagaan, bukan perorangan dan harus izin ke pemerintah. Jika lintas provinsi harus mendapat izin dari Kementerian Sosial," ujar Khofifah di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2017.

Ia menyebutkan, hal ini serupa yang dialami Budi Utomo atau Cak Budi. Nama Cak Budi belakangan mencuat lantaran dugaan penyelewengan donasi yang diakomodasi akun Instagram @cakbudi_.

Menurut Khofifah, kasus seperti Cak Budi ini banyak dialamipegiat sosial yang tidak tahu bahwa pengumpulan donasi berskala besar haruslah berupa kelembagaan dan mendapat izin dari pemerintah.

"Masyarakat lainnya yang memiliki pengalaman yang sama seperti Cak Budi agar mengikuti aturan perundang-undangan, sehingga proses pengumpulan dana masyarakat mengikuti regulasi yang ada," ucap dia.

Aturan tersebut, sebut Khofifah, diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang pengumpulan uang atau barang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan.

"Pegiat sosial harus membuat lembaga dan mengikuti regulasi yang ada dalam pengumpulan uang atau barang," tegas Khofifah.

Jagad maya dihebohkan dengan kasus dugaan penyelewengan donasi yang diakomodasi akun Instagram @cakbudi_. Donasi itu dikumpulkan dari para netizen untuk masyarakat yang dianggap membutuhkan.

Namun ternyata sebagian dana yang terkumpul digunakan @cakbudi_ untuk membeli ponsel iPhone 7 dan mobil Toyota Fortuner. Hal ini pun menuai reaksi beragam dari para netizen.

Cak Budi yang diundang Mensos Khofifah pun meminta maaf atas segala kekhilafannya tersebut.

"Soal pembelian Fortuner memang saya akui saya salah, saya bodoh karena tidak bisa memilah bantuan yang masuk. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya buat donatur yang telah membantu," ujar Cak Budi di Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2017.

"Saya beli (Toyota Fortuner) memang untuk melancarkan kegiatan sosial saya, bukan semata-mata untuk kebanggaan diri atau memperkaya diri, sama sekali tidak," imbuh dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya