Dibubarkan, HTI Akan Dakwah di Kampus

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto berharap agar pemerintah tidak serius membubarkan HTI.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Mei 2017, 08:43 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 08:43 WIB
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Kantor Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meski begitu, HTI menegaskan bahwa akan tetap melanjutkan dakwah di kampus dan di tengah masyarakat.

"Kita akan lanjutkan (kegiatan dakwah). Bukan hanya di kampus, dakwah di mana saja bisa dilakukan," tegas Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di Kantor HTI Tebet Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Dia justru berharap agar pemerintah tidak serius membubarkan HTI. Sebab kegiatan dakwah yang menjadi aktivitas rutin ormas tersebut dapat terhenti.

"Menghentikan dakwah itu bukan saja bertentangan dengan UU, tapi juga bertentangan dengan hak untuk menyampaikan dakwah. Penduduk kita kan mayoritas muslim dan pejabat Indonesia kan muslim, menghentikan dakwah saya kira ini sangat tragis," ujar Ismail.

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akan diajukan ke pengadilan.

"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto menjelaskan, pemerintah memiliki alasan khusus sampai akhirnya mengambil keputusan membubarkan HTI. Salah satunya, kegiatan HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya