Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersimpati pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok , yang divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bagaimanapun, Ahok itu Gubernur DKI, wakil pusat di daerah. Karena itu, saya sampaikan rasa simpati atas apa yang terjadi," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan. "Kita semua sudah sepakat, siapa saja, bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima, termasuk yang demo itu apa pun hasilnya. Jadi tidak akan tergantung apakah puas tidak puas. Karena sudah menyatakan terbuka siapa pun," tegas JK.
Apalagi, kata dia, Ahok masih punya hak untuk mengajukan banding. "Jadi ini kan ada proses banding dan sebagainya. Ahok masih punya hak untuk banding dan proses lainnya," pungkas JK.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, terdakwa Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum penjara selama 2 tahun.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa kasus dugaan penistaan agama mampu bertanggung jawab dan harus dinyatakan bersalah dan dijatuhkan pidana.
"Untuk menjatuhkan pidana, ada hal yang memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan pada umat Islam, perbuatan terdakwa dapat berpotensi memecah hubungan antar-golongan," ujar salah satu anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat membacakan vonis Ahok.
JK: Saya Sampaikan Rasa Simpati pada Ahok
JK meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan atas vonis Ahok.
Diperbarui 09 Mei 2017, 14:39 WIBDiterbitkan 09 Mei 2017, 14:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru