BNNP DKI: Anak Ayu Azhari Sudah Dipulangkan

Dia menyatakan, Sean akan didirehabilitasi rawat jalan sesuai UU 35/99 Tentang Penggunaan Narkotika.

oleh Rochmanuddin diperbarui 12 Mei 2017, 02:13 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 02:13 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Brigjen Johny Latupeirisa menyatakan, pihaknya sudah memeriksa anak Ayu Azhari, Sean Azad Azhari yang terjaring razia narkoba di Diskotek Illigals, Jakarta Barat. 

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dan saat ini sudah dipulangkan," ujar Johny Latupeirisa melalui pesan tertulis, Kamis 11 Mei 2017.

Dia menyatakan, Sean akan didirehabilitasi rawat jalan sesuai UU 35/99 Tentang Penggunaan Narkotika.

Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta menangkap anak Ayu Azhari, Sean Azad Azhari di diskotek Illegal, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil tes urine, Sean Azhari dinyatakan positif mengandung narkoba. Pihak BNNP DKI Jakarta pun langsung menggelandang Sean ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan 1x24 jam.

"Iya ada anak artis, anaknya artis Ayu Azhari. Tadi malam. Tim dari Berantas Narkoba dipimpin Kabid Berantas di Diskotek Illigals jam 01.00 beserta anggota Polri dan TNI," kata Johny Latupeirissa.

Johny melanjutkan, selain Sean ada 118 orang yang terjaring razia. Pihaknya juga menangkap dua terduga kuat pengedar narkoba yang memang sudah masuk dalam radar. Keduanya berinisial DI dan NR alias D. Keduanya ditangkap saat akan masuk ke diskotek Illigals.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya