Orasi di Pengadilan Tinggi, Pendukung Minta Ahok Dibebaskan

Massa pendukung Ahok menempelkan beberapa spanduk hitam yang berisikan kecaman kepada Ketua Mahkamah Agung.

oleh Ika Defianti diperbarui 12 Mei 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 17:30 WIB
20170512-Pendukung Ahok Masih Bertahan Di Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta-Fanani
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membentangkan kain saat kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Mereka berharap agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan Ahok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta. Sambil mengenakan pakaian khas pendukung Ahok-Djarot selama Pilkada DKI 2017, yaitu kemeja kotak-kotak, mereka menyerukan agar pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Pantauan Liputan6.com, sebagian dari mereka juga mengenakan ikat kepala kotak-kotak sambil membawa kertas dukungan untuk Ahok. Massa juga sempat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan serentak.

"Merdeka, Merdeka, Merdeka," teriak massa di depan Pengadilan Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Terlihat massa menempel beberapa spanduk hitam yang berisikan kecaman kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan meminta mutasi hakim yang menangani perkara kasus penodaan agama. 

Hingga saat ini, mereka terus menyuarakan orasi dan menyanyikan yel-yel.

Pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). Rencananya, mereka melakukan aksi damai meminta kepada PT DKI Jakarta agar Ahok menjadi tahanan kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," lanjut mereka.

Salah seorang pendukung, Stella mengatakan, dukungan ini untuk menuntut hakim dapat mengabulkan penangguhan tahanan kota terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita meminta agar hakim dapat membebaskan Pak Ahok. Jadi beliau dapat melanjutkan kembali memimpin Jakarta, ini sekaligus aksi meminta keadilan hukum untuk kita semua," tegas Stella.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya