Liputan6.com, Jakarta - Relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Aliansi Kebangsaan dan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) membuka pelayanan pengumpulan KTP. Hal itu terkait upaya dikabulkannya penangguhan penahanan Ahok atas kasus penodaan agama.
Pengurus sekaligus salah satu pendiri Ninja, Teresia Martilah Kaut menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Kota untuk penyelenggaraan kegiatan itu. Bahkan, sudah ada izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
"Ini pertama kali di Balaikota. Kita sudah menghadap ke Bapak Djarot dua hari sebelum pelaksanaan kegiatan ini," tutur Teresia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Advertisement
Teresia menyebut, pelayanan itu dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Meski belum menghitung pasti berapa jumlah KTP untuk Ahok yang sudah dikumpulkan, menurut dia sudah ada hingga ribuan tanda pengenal yang diterima.
"Ratusan sampai ribuan ini. Tadi pagi sudah ramai sampai ada yang hilang dompet dua orang saking desak-desakan," jelas dia.
Selain untuk pengumpulan KTP, relawan Ahok juga menyerukan perdamaian dan penolakan terhadap radikalisme. Jangan kalah dengan segelintir kelompok yang mencoba memecah-belah persatuan bangsa.
"Kita buka stand di seluruh Indonesia. Kita kejar sampai delapan hari ini soal penangguhan penahanan Bapak Ahok. Sekaligus kita ada tanda tangan petisi untuk membebaskan Pak Ahok dan untuk NKRI. Tegakkan Pancasila dan lawan radikalisme," Teresia menandaskan.
Salah satu pendukung Ahok, Margaret, menuturkan, awalnya dia tidak mengetahui adanya aksi tersebut. Margaret mengaku hanya berjalan-jalan di Balaikota.
"Saya awalnya cuma mau datang ke sini (Balaikota) mau jalan-jalan. Terus lihat begini, saya berikan KTP saya. Ini bentuk dukungan untuk Pak Ahok, bahwa sebenarnya dia tak bersalah," cerita Margaret.
Sebelumnya, Pendukung Ahok membubuhkan tandatangan saat aksi di depan Balaikota, Jakarta, Sabtu 13 Mei kemarin. Massa pendukung Ahok menggelar aksi pengumpulan KTP untuk membebaskan Ahok dari jeratan vonis dua tahun penjara.